VIDEO: Polda Jatim Ungkap Tiga Komplotan Pencurian Kendaraan

VIDEO: Polda Jatim Ungkap Tiga Komplotan Pencurian Kendaraan

Enam orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat dengan tiga kelompok ini, berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Jatim dari berbagai kota di Jawa Timur.

Di antaranya dari Lumajang dan Pasuruan, Jawa Timur. Selain menggelapkan dan mencuri, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat kendaraan hasil curian, agar bisa dijual kembali dengan harga tinggi.

Salah satu modus pelaku yang menjadi perhatian polisi, adalah dengan menyewa kendaraan yang kemudian oleh pelaku kunci mobil tersebut digandakan.

Selain itu, pelaku juga memasang sebuah alat khusus yang dapat mengacaukan sinyal GPS (Global Positioning System) di mobil rental tersebut. Setelah alat pengacau sinyal GPS terpasang, mobil rental dikembalikan ke pemiliknya.

Selang beberapa hari, dengan alat khusus yang terpasang di mobil rental tersebut, pelaku melacak keberadaan mobil yang diincar, dan langsung dibawa kabur menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkan. Demikian diberitakan pada program Liputan6, 26 September 2019.

Selain 6 tersangka dan 10 unit mobil hasil curian, polisi juga berhasil menyita puluhan STNK yang dipalsukan, serta satu peralatan GPS yang bisa mengacaukan sinyal. Akibat perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan pasal pemalsuan, penadah, hingga pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 September 2019, 13:50 WIB

Video Terkait

Spotlights