VIDEO: BNNP Jatim Gerebek Bandar di Gresik, Sita 100 Gram Sabu

VIDEO: BNNP Jatim Gerebek Bandar di Gresik, Sita 100 Gram Sabu

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, BNN Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek tiga pelaku bandar narkoba jenis sabu di tempat berbeda, di Kawasan Gresik, Jawa Timur.

Petugas menemukan barang bukti sabu 100 gram lebih siap edar milik pelaku. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Lapas Porong Sidoarjo.

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek lokasi bandar sabu tersangka HD di salah satu warung kopi di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram lebih. Barang haram oleh tersangka dibungkus plastik dan dilakban warna hitam yang di simpan di plafon, berikut tayangannya pada Liputan6, Rabu 18 September 2019.

Selain tersangka HD, petugas BNN juga menangkap pelaku lainnya SU dan AR, di rumahnya, di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengantar dan mengambil pesanan sabu.

Para pelaku mengedarkan barang haram dengan sasaran kalangan remaja. Mereka mendapatkan sabu dari jaringan Sumatera, dan diduga dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Porong Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 19 September 2019, 17:44 WIB

Video Terkait

Spotlights