:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2910296/original/066280800_1568357099-ets-pabrik-20makanan-20ringan-20ilegal-20di-20grebek-20polisi-2cf7-640x360-00004.jpg)
VIDEO: Polrestabes Surabaya Gerebek Pabrik Makanan Tak Punya Izin Edar
Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabay...Selanjutnya
Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggerebekan di sebuah gudang pabrik yang memproduksi pangan ilegal, di Jalan Zamhuri Rungkut Tengah Surabaya. Produk ilegal tersebut berupa makanan ringan tanpa dilengkapi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari sembilan jajanan yang diproduksi oleh PT USJ ini, ada empat merek di antaranya, Rajakong, Idola, Belang, Goceng, dan Gopek, yang belum dilengkapi izin edar dari BPOM.
Makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak-anak itu, sudah satu tahun berproduksi, dan diedarkan di luar kota Surabaya. Omzet penjualan mencapai miliaran rupiah, dalam satu bulan. Terkait apakah ada kandungan berbahaya dalam makanan tersebut ? Petugas telah mengirim sampel ke BPOM dan tengah menunggu hasil uji lab.
"Kami melakukan pengecekan, di gudang ini, Zamhuri No. 29-31, Surabaya, di sini diketemukan bahwa memang ada produksi di sini, beberapa merk makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak-anak yang beredar di wilayah Surabaya dan kota-kota sekitarnya, yang mana memang belum dilengkapi oleh izin edar dan ada beberapa setelah kami lakukan penindakan baru diajukan izin edarnya, untuk izin edar makanan dimaksud, belum ada, seharusnya belum wajib untuk diedarkan, karena makanan yang sudah diproduksi harus dimasukkan dulu ke BPOM," kata AKP Teguh Setiawan, Kanit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, seperti diberitakan program Fokus, 12 September 2019.
Sementara itu, untuk pemilik, AH, masih dilakukan pemeriksaan dan masih berstatus terlapor. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
RingkasanVideo Terkait
-
07:20
VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya
Nasional 15 Apr 2025, 11:30 WIB -
02:44
VIDEO: Wali Kota Surabaya Larang Penjualan Es Krim Beralkohol!
Nasional 08 Apr 2025, 16:30 WIB -
03:20
VIDEO: Viral! Stand Es Krim di Surabaya Disegel karena Diduga Mengandung Alkohol
Nasional 08 Apr 2025, 16:00 WIB
-
02:14
VIDEO: Bye Jerawat! Rahasia Kulit Mulus Ada di Dapur Kamu
Unik Baru saja -
03:33
Coaching Session Bareng Bio One Main Padel
Hiburan 5 jam yang lalu -
01:33
Ricky Seringai Sempat Ditolong Dokter di Belakang Panggung Sebelum Meninggal Dunia
Hiburan 5 jam yang lalu -
01:02
VIDEO: Hadiri Peringatan ke-70 KAA, Sejumlah Dubes Antusias Jajal Whoosh
TV 5 jam yang lalu -
12:01
Persiapan Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
Internasional 6 jam yang lalu -
07:16
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Dialog Perdana Menlu dan Menhan
Nasional 6 jam yang lalu -
02:37
VIDEO: Ribuan Umat Antre Sepanjang Malam untuk Ucapkan Selamat Jalan pada Paus Fransiskus
Internasional 7 jam yang lalu -
47:23
157 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Nasional 7 jam yang lalu -
02:27
Dikabarkan Bakal Segera Bebas, Ammar Zoni Siap Kembali ke Dunia Hiburan?
Hiburan 8 jam yang lalu -
01:49
Mengenal Tradisi Mitoni yang Dilakukan Aaliyah Massaid: Lestari Budaya Jawa
Lifestyle 9 jam yang lalu