:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2910296/original/066280800_1568357099-ets-pabrik-20makanan-20ringan-20ilegal-20di-20grebek-20polisi-2cf7-640x360-00004.jpg)
VIDEO: Polrestabes Surabaya Gerebek Pabrik Makanan Tak Punya Izin Edar
Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabay...Selanjutnya
Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggerebekan di sebuah gudang pabrik yang memproduksi pangan ilegal, di Jalan Zamhuri Rungkut Tengah Surabaya. Produk ilegal tersebut berupa makanan ringan tanpa dilengkapi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari sembilan jajanan yang diproduksi oleh PT USJ ini, ada empat merek di antaranya, Rajakong, Idola, Belang, Goceng, dan Gopek, yang belum dilengkapi izin edar dari BPOM.
Makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak-anak itu, sudah satu tahun berproduksi, dan diedarkan di luar kota Surabaya. Omzet penjualan mencapai miliaran rupiah, dalam satu bulan. Terkait apakah ada kandungan berbahaya dalam makanan tersebut ? Petugas telah mengirim sampel ke BPOM dan tengah menunggu hasil uji lab.
"Kami melakukan pengecekan, di gudang ini, Zamhuri No. 29-31, Surabaya, di sini diketemukan bahwa memang ada produksi di sini, beberapa merk makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak-anak yang beredar di wilayah Surabaya dan kota-kota sekitarnya, yang mana memang belum dilengkapi oleh izin edar dan ada beberapa setelah kami lakukan penindakan baru diajukan izin edarnya, untuk izin edar makanan dimaksud, belum ada, seharusnya belum wajib untuk diedarkan, karena makanan yang sudah diproduksi harus dimasukkan dulu ke BPOM," kata AKP Teguh Setiawan, Kanit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, seperti diberitakan program Fokus, 12 September 2019.
Sementara itu, untuk pemilik, AH, masih dilakukan pemeriksaan dan masih berstatus terlapor. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
RingkasanVideo Terkait
-
02:29
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
05:49
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
01:22
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
03:10
VIDEO: Geger! Penemuan Pemuda di Pohon Beringin, Sempat Hilang 3 Hari!
Nasional Baru saja -
05:41
VIDEO: Kadisnaker Sidak ke Perusahaan, Tanya Soal THR
Nasional 29 menit yang lalu -
02:59
6 Ruas Tol Ini Dibuka Gratis, Puncak Arus Mudik Lebaran
Nasional 55 menit yang lalu -
02:46
VIDEO: Waspada! Uang Palsu Marak Beredar saat Lebaran!
Nasional 59 menit yang lalu -
01:31
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Hiburan 1 jam yang lalu -
01:30
Inspirasi Gaya Busana Lebaran ala Raline Shah
Lifestyle 1 jam yang lalu -
01:51
Sederet Tampilan Tamu Ulang Tahun Krisdayanti ke 50 dari Keluarga, Rekan Artis, hingga Politikus
Lifestyle 1 jam yang lalu -
02:45
VIDEO: Jalan Tol Pulau Balang ke IKN Dibuka Untuk Pemudik
Nasional 1 jam yang lalu -
01:49
VIDEO: Santai Abis! Begini Latihan Terakhir Kiper Timnas Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
03:49
Jelang Libur Lebaran, Sarwendah Ditinggal Semua ART & Driver Mudik: Aku Mau Liburan Ke Bali Aja
Hiburan 2 jam yang lalu -
01:16
Cuma Butuh Waktu 4 Bulan, Berat Aurel Hermansyah Turun Drastis!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
12:17
VIDEO: 2 TNI dan 1 Polisi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Nasional 2 jam yang lalu -
01:33
3 Alasan Mengapa Anak Butuh Waktu Berkualitas dengan Orang Tua
Lifestyle 3 jam yang lalu