VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dari Jaringan Internasional dan Lapas

VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dari Jaringan Internasional dan Lapas

Polres Bangkalan, menggagalkan peredaran sabu seberat 1,4 kg, dari jaringan internasional. Seorang tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Sementara di Nganjuk, Polisi meringkus dua pengedar sabu, yang mendapatkan barang haram itu, dari Lapas Madiun.

Setelah lama menjadi incaran petugas, bandar narkoba jaringan Pontianak- Bangkalan ini, terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi, saat akan ditangkap di Jalan Raya Tanjung Bumi, Bangkalan.

Tersangka berinisial FS, melawan polisi saat akan ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu, yang hendak diedarkan di daerah Bangkalan dan Sampang. Selain itu, Polisi juga menggagalkan tiga tersangka peredaran sabu jaringan Lapas Porong-Sidoarjo, dengan barang bukti 400 gr sabu.

"Untuk jaringannya, jaringan dari Pontianak, Bangkalan, Pamekasan, berujungnya tetap di Sampang di mana berdasarkan hasil analisis dan keterangan para tersangka, barang bukti tetap dari luar negeri, dari Malaysia yang masuknya bisa melalui jalur laut," ujar AKBP Boby Paludin Tambunan, Kapolres Bangkalan.

Sementara di Nganjuk, Polisi meringkus dua pengedar sabu, yang mendapatkan barang haram dari dalam Lapas Madiun. Sabu itu kemudian dijual dengan poket kecil, dan diedarkan di kawasan Nganjuk.

Polisi meringkus dua pelaku, yakni CA dan DC, dengan barang bukti berupa 52 gr sabu, 1 unit mobil, dan sejumlah alat hisap serta hp. Modusnya, pelaku mengedarkan sabu dengan sistem ranjau, atau meletakkan sabu di tepi jalan, dan kemudian diambil pemesannya.

Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup, demikian seperti dilansir program Liputan6, 9 September 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 12 September 2019, 06:40 WIB

Video Terkait

Spotlights