logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ini Bukti yang Jerat SA Jadi Tersangka Ujaran Rasis

News6 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:05 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2019, 17:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menetapkan satu tersangka baru, dalam perkara dugaan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, beberapa waktu lalu. Tersangka baru berinisial SA, dan termasuk dalam 6 saksi yang sebelumnya diajukan pencekalan oleh polisi, kepada pihak imigrasi, agar tidak bepergian ke luar negeri. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka yakni TS sehingga total menjadi 2 orang tersangka. Upaya penyelidikan dugaan rasisme, provokasi, serta ujaran kebencian, dalam aksi di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, 16 Agustus lalu, terus dilakukan. Ditreskrimsus Polda Jatim, kembali menetapkan satu tersangka baru, berinisial SA, setelah sebelumnya TS, juga ditetapkan tersangka. Tersangka baru ini, merupakan satu dari enam saksi, yang diajukan pencekalan oleh polisi kepada pihak imigrasi. Penetapan tersangka juga berdasarkan pemeriksaan dua saksi, serta rekaman video yang sudah dijadikan alat bukti polisi. Wakapolda Jawa Timur, yang sekaligus menjadi Ketua Tim Penyidik, menyebutkan, tersangka SA diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, berdasarkan alat bukti rekaman video, dan keterangan saksi, seperti yang ditayangkan pada Fokus, 2 September 2019. Kasus kerusuhan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu, terus didalami pihak kepolisian. Dua tim sudah dibentuk untuk mengungkap siapa dalang kerusuhan tersebut. Satu tim fokus kasus penghinaan bendera merah putih yang diduga dilakukan mahasiswa Papua. Sedang tim lain menangani kasus ujaran kebencian, diskriminasi serta provokasi.

  • Surabaya
  • Papua
  • Berita Surabaya
  • surabaya papua
  • papua surabaya
  • biro surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News12 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News14 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News15 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News15 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News15 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu