Emosi Rieke Oneng DPR Soroti Kisah Pilu di Buku Aurelie, Desak Pelaku Dihukum Setimpal

Komisi XIII DPR menggelar rapat degan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2025. Salah satu yang disorot DPR, yakni terkait buku Aurelie Moeremans. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku emosi saat mendengar kasus tersebut. Rieke menilai kasus itu bisa terjadi kepada siapapun termasuk ke anak-anak. Rieke menilai cukup sadis saat pelaku membujuk, melakukan pernikahan dini, hingga kekerasan seksual. "Kalau bisa dilihat sekiranya itu terus-terusan indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira," ujar Rieke. Rieke juga meminta pelaku untuk tidak berkoar-koar di media sosial. Ia meminta pelaku diberi hukuman setimpal. #Merdekadotcom #KomisiXIII #RiekeDiahPitaloka #KasusAurelie #ShortMdk

15 Januari 2026

Selengkapnya

Atasi Kekurangan Dokter, Prabowo Tambah Fakultas Kedokteran dan Siapkan Beasiswa Penuh

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Pemerintah bakal menambah fakultas baru untuk kedokteran umum. Hal ini untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia. Selain itu, Prasetyo mengatakan pendidikan kedokteran tersebut dirancang dengan skema beasiswa penuh. Hal itu diungkap Prasetyo usai Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan ribuan akademisi di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/1/2026). #Merdekadotcom #PresidenPrabowoSubianto #FakultasKedokteran #Beasiswa #ShortMdk

15 Januari 2026

Selengkapnya

Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bersalah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan Belum Ditegakkan

Laras Faizati Khairunnisa, divonis enam bulan penjara. Majelis Jakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Laras terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam aksi demo yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu. Meski divonis bersalah, Laras tidak perlu masuk bui. Majelis hakim memutuskan hukuman itu tidak dijalani dengan masa pengawasan selama satu tahun. Dengan mata berkaca-kaca, Laras menyebut perkara yang menimpanya sebagai perjuangan panjang. Laras mengaku perasaannya campur aduk. Di satu sisi dinyatakan bersalah, di sisi lain ia bisa kembali ke rumah. "Hari ini, akhirnya setelah perjuangan yang sangat panjang, kita mendengar putusan dari hakim. Sebenarnya perasaan aku fifty-fifty ya karena saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi Alhamdulillah-nya dipulangkan ke rumah. Saya bisa pulang ke rumah," kata Laras sambil menangis kepada wartawan, Kamis (15/1). #Merdekadotcom #LarasFaizati #Vonsi6Bulan #Bersalah #ShortMdk

15 Januari 2026

Selengkapnya

Laras Faizati Divonis Enam Bulan Tanpa Dipenjara, Hakim Perintahkan Segera Dibebaskan dari Tahanan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Laras Faizati Khairunnisa, mantan pegawai AIPA, atas kasus penghasutan melalui media sosial terkait aksi demo yang berujung rusuh pada Agustus 2025. Namun, majelis hakim memutuskan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan ketentuan Laras tidak mengulangi tindak pidana selama masa pengawasan satu tahun, serta memerintahkan agar ia segera dibebaskan dari tahanan. Hakim menilai Laras terbukti melanggar Pasal 161 ayat 1 KUHP, tetapi mempertimbangkan sejumlah hal meringankan seperti sikap kooperatif, pengakuan perbuatan, belum pernah dihukum, usia muda, dan tanggungan keluarga, sehingga hukuman dijatuhkan tanpa pemenjaraan.

15 Januari 2026

Selengkapnya

Kesaksian Haru Anak Jurnalis Rico Karo di MK Soal UU TNI

Tangis pilu Eva Miliani br Pasaribu pecah saat memberi kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Anak jurnalis Rico Sempurna Pasaribu itu menduga kematian ayahnya sekeluarga akibat rumah dibakar di Karo, Sumut, berkaitan dengan pemberitaan judi ilegal dan berharap perkara yang melibatkan anggota TNI dapat diadili di pengadilan umum.

15 Januari 2026

Selengkapnya

Momen Mobil SPPG Terobos Banjir di Banjar untuk Kirim Bantuan Makanan Bergizi

Di tengah banjir setinggi sekitar 50 sentimeter yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Jalsatul Ahbab tetap beroperasi untuk menyalurkan bantuan makanan bergizi kepada warga terdampak di Kecamatan Martapura Timur. Meski akses terbatas, petugas tetap berupaya menjangkau lokasi dengan menerobos banjir, menggunakan pelampung, gerobak, hingga perahu, demi memastikan bantuan berupa makanan siap saji dan menu kering sampai ke tangan warga, sekaligus tetap melanjutkan program makanan bergizi gratis untuk sekolah dan pesantren setempat.

15 Januari 2026

Selengkapnya
Swipe ke atas untuk membaca