Atasi Kekurangan Dokter, Prabowo Tambah Fakultas Kedokteran dan Siapkan Beasiswa Penuh
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Pemerintah bakal menambah fakultas baru untuk kedokteran umum. Hal ini untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia. Selain itu, Prasetyo mengatakan pendidikan kedokteran tersebut dirancang dengan skema beasiswa penuh. Hal itu diungkap Prasetyo usai Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan ribuan akademisi di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/1/2026). #Merdekadotcom #PresidenPrabowoSubianto #FakultasKedokteran #Beasiswa #ShortMdk
7 jam yang lalu
SelengkapnyaTangis Laras Faizati Usai Divonis Bersalah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan Belum Ditegakkan
Laras Faizati Khairunnisa, divonis enam bulan penjara. Majelis Jakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Laras terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam aksi demo yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu. Meski divonis bersalah, Laras tidak perlu masuk bui. Majelis hakim memutuskan hukuman itu tidak dijalani dengan masa pengawasan selama satu tahun. Dengan mata berkaca-kaca, Laras menyebut perkara yang menimpanya sebagai perjuangan panjang. Laras mengaku perasaannya campur aduk. Di satu sisi dinyatakan bersalah, di sisi lain ia bisa kembali ke rumah. "Hari ini, akhirnya setelah perjuangan yang sangat panjang, kita mendengar putusan dari hakim. Sebenarnya perasaan aku fifty-fifty ya karena saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi Alhamdulillah-nya dipulangkan ke rumah. Saya bisa pulang ke rumah," kata Laras sambil menangis kepada wartawan, Kamis (15/1). #Merdekadotcom #LarasFaizati #Vonsi6Bulan #Bersalah #ShortMdk
7 jam yang lalu
SelengkapnyaLaras Faizati Divonis Enam Bulan Tanpa Dipenjara, Hakim Perintahkan Segera Dibebaskan dari Tahanan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Laras Faizati Khairunnisa, mantan pegawai AIPA, atas kasus penghasutan melalui media sosial terkait aksi demo yang berujung rusuh pada Agustus 2025. Namun, majelis hakim memutuskan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan ketentuan Laras tidak mengulangi tindak pidana selama masa pengawasan satu tahun, serta memerintahkan agar ia segera dibebaskan dari tahanan. Hakim menilai Laras terbukti melanggar Pasal 161 ayat 1 KUHP, tetapi mempertimbangkan sejumlah hal meringankan seperti sikap kooperatif, pengakuan perbuatan, belum pernah dihukum, usia muda, dan tanggungan keluarga, sehingga hukuman dijatuhkan tanpa pemenjaraan.
12 jam yang lalu
SelengkapnyaKesaksian Haru Anak Jurnalis Rico Karo di MK Soal UU TNI
Tangis pilu Eva Miliani br Pasaribu pecah saat memberi kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Anak jurnalis Rico Sempurna Pasaribu itu menduga kematian ayahnya sekeluarga akibat rumah dibakar di Karo, Sumut, berkaitan dengan pemberitaan judi ilegal dan berharap perkara yang melibatkan anggota TNI dapat diadili di pengadilan umum.
12 jam yang lalu
SelengkapnyaMomen Mobil SPPG Terobos Banjir di Banjar untuk Kirim Bantuan Makanan Bergizi
Di tengah banjir setinggi sekitar 50 sentimeter yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Jalsatul Ahbab tetap beroperasi untuk menyalurkan bantuan makanan bergizi kepada warga terdampak di Kecamatan Martapura Timur. Meski akses terbatas, petugas tetap berupaya menjangkau lokasi dengan menerobos banjir, menggunakan pelampung, gerobak, hingga perahu, demi memastikan bantuan berupa makanan siap saji dan menu kering sampai ke tangan warga, sekaligus tetap melanjutkan program makanan bergizi gratis untuk sekolah dan pesantren setempat.
12 jam yang lalu
SelengkapnyaMenteri Sakti Jawab DPR, Ngaku Ditelepon Teddy Tembus Aceh Tamiang: Bukan Narsis...
Anggota Komisi IV DPR, K.A Khalid kecewa terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pelaksanaan bantuan untuk korban bencana di Aceh. Sebab tidak ada komunikasi yang dilakukan kementerian terkait dengan Komisi IV. Kemudian, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono merespon bahwa pihaknya saat itu panik dan fokus untuk melakukan tindakan bantuan di daerah terdampak bencana. KKP menjadi kementerian pertama yang tiba di Aceh Tamiang."Bahkan kami ditelepon oleh Pak Seskab untuk diingatkan Aceh Tamiang belum bisa ditembus. Bukan narsis, tapi kami yang pertama yang bisa tembus di Aceh Tamiang. Sekali lagi kami mohon maaf tidak memberi kabar soal itu," ujar Sakti saat Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/1). #Merdekadotcom #SaktiWahyuTregnggon #Ditelepon #SeskabTeddy #ShortMdk
12 jam yang lalu
Selengkapnya