Kesaksian Haru Anak Jurnalis Rico Karo di MK Soal UU TNI

Tangis pilu Eva Miliani br Pasaribu pecah saat memberi kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Anak jurnalis Rico Sempurna Pasaribu itu menduga kematian ayahnya sekeluarga akibat rumah dibakar di Karo, Sumut, berkaitan dengan pemberitaan judi ilegal dan berharap perkara yang melibatkan anggota TNI dapat diadili di pengadilan umum.

21 jam yang lalu

Selengkapnya

Momen Mobil SPPG Terobos Banjir di Banjar untuk Kirim Bantuan Makanan Bergizi

Di tengah banjir setinggi sekitar 50 sentimeter yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Jalsatul Ahbab tetap beroperasi untuk menyalurkan bantuan makanan bergizi kepada warga terdampak di Kecamatan Martapura Timur. Meski akses terbatas, petugas tetap berupaya menjangkau lokasi dengan menerobos banjir, menggunakan pelampung, gerobak, hingga perahu, demi memastikan bantuan berupa makanan siap saji dan menu kering sampai ke tangan warga, sekaligus tetap melanjutkan program makanan bergizi gratis untuk sekolah dan pesantren setempat.

21 jam yang lalu

Selengkapnya

Menteri Sakti Jawab DPR, Ngaku Ditelepon Teddy Tembus Aceh Tamiang: Bukan Narsis...

Anggota Komisi IV DPR, K.A Khalid kecewa terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pelaksanaan bantuan untuk korban bencana di Aceh. Sebab tidak ada komunikasi yang dilakukan kementerian terkait dengan Komisi IV. Kemudian, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono merespon bahwa pihaknya saat itu panik dan fokus untuk melakukan tindakan bantuan di daerah terdampak bencana. KKP menjadi kementerian pertama yang tiba di Aceh Tamiang."Bahkan kami ditelepon oleh Pak Seskab untuk diingatkan Aceh Tamiang belum bisa ditembus. Bukan narsis, tapi kami yang pertama yang bisa tembus di Aceh Tamiang. Sekali lagi kami mohon maaf tidak memberi kabar soal itu," ujar Sakti saat Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/1). #Merdekadotcom #SaktiWahyuTregnggon #Ditelepon #SeskabTeddy #ShortMdk

21 jam yang lalu

Selengkapnya

Pria di Lampung Begal Mantan Istri, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial WAR di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi setelah nekat membegal mantan istrinya sendiri, PS (35), dengan modus berpura-pura ingin mengembalikan ponsel, lalu mengejar dan merampas tas korban yang tergantung di setang motor hingga korban terjatuh. Peristiwa terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat korban dalam perjalanan menuju tempat kerja, dengan tas berisi ponsel Oppo dan uang tunai berhasil dibawa pelaku. Kasus pencurian dengan kekerasan ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bumiratu Nuban dalam waktu kurang dari 10 jam, dan pelaku diamankan di tempat kerjanya pada siang hari. Atas perbuatannya, WAR kini ditahan dan dijerat Pasal 479 atau Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

21 jam yang lalu

Selengkapnya

Dipanggil ke Istana, Prof Stella Bahas Undangan Guru Besar

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan sekitar 1.000 rektor, guru besar, dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia. "Pada hari ini Bapak Presiden mengumpulkan sekitar sudah hadir pada hari ini 1200 (jajaran rektor-rektor, guru besar, dan juga dekan) khususnya bidang sosial humaniora" ujar Prof. Stella Christie. "Kami sangat gembira sekali Bapak Presiden sangat ingin berdialog langsung dengan kami para akademisi" pungkasnya.

21 jam yang lalu

Selengkapnya

Tangis Anak Jurnalis Bersaksi di MK saat Uji Materi UU TNI, Ceritakan Ayahnya Tewas Dibakar

Eva Miliani Pasaribu, anak wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tak kuasa menahan tangis saat bersaksi dalam sidang uji materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/1). Di hadapan hakim MK, Eva menceritakan ayahnya menjadi korban pembunuhan berencana setelah memberitakan dugaan bisnis judi yang dibekingi oknum TNI. Ia juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum antara pelaku sipil dan anggota militer, karena proses hukum di peradilan militer dinilai tertutup dan minim informasi. Dalam perkara tersebut, tiga pelaku sipil telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan 20 tahun. Sementara, seorang anggota TNI Koptu Herman Bukit berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa di Kabanjahe, Kabupaten Karo, sempat bersaksi di pengadilan untuk ketiga terdakwa. #Merdekadotcom #UjiMateri #UUTNI #MahkamahKonstitusi #ShortMdk

sehari yang lalu

Selengkapnya
Swipe ke atas untuk membaca