Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun, Ini Alasan Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai resmi melarang WNA berinisial TEB alias Bonnie Blue masuk ke Indonesia selama 10 tahun karena pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan izin tinggal. Aktivitas pembuatan konten komersialnya dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak citra pariwisata dan nilai budaya Bali.
23 Desember 2025
SelengkapnyaJK Tegas Soal Kayu Banjir Sumatra: "Potong, Angkut, Manfaatkan!"
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kel. Koto, Kec. Pauh, Padang, Sabtu (20/12). JK menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap penumpukan kayu di sungai yang memperparah kerusakan pascabanjir. Menurut JK, banyaknya kayu yang terbawa arus dan menumpuk di sungai menjadi salah satu faktor utama yang memperbesar dampak banjir. JK pun mendorong agar kayu yang masih memiliki nilai guna, dapat dimanfaatkan, sementara yang tidak layak segera disingkirkan dari aliran sungai.
22 Desember 2025
SelengkapnyaDukung Pemulihan Pascabanjir, Tagana Bantu Percepatan Huntara di Kota Padang
Pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus bergulir. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Di Kota Padang, Taruna Siaga Bencana (Tagana) terlibat aktif di lapangan dengan mendukung percepatan pembangunan huntara bersama sejumlah pihak terkait. Keterlibatan Tagana lintas daerah ini menjadi wujud solidaritas sekaligus komitmen bersama dalam mendukung pemulihan wilayah terdampak banjir.
22 Desember 2025
SelengkapnyaGalon Tahun 2012 Masih Beredar, KKI dan BPKN Kompak Desak Produsen Tarik Galon Tua Demi Kesehatan
utaan warga Jabodetabek diduga masih mengonsumsi air minum dari galon guna ulang yang sudah tidak layak pakai. Temuan ini terungkap dari investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) di 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 57% galon yang diperiksa berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi sejak 2012 dan masih beredar. Padahal, pakar merekomendasikan masa pakai galon maksimal satu tahun untuk mencegah risiko pelepasan zat kimia berbahaya dari kemasan plastik. Tak hanya soal usia, kondisi fisik galon juga jadi sorotan. Sekitar 80% galon terlihat buram dan kusam, sementara lebih dari separuhnya ditemukan lusuh dan berdebu. KKI pun meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak produsen AMDK menarik galon berusia di atas dua tahun dari peredaran. Masyarakat juga diimbau lebih kritis dan berani menolak galon yang terlihat tak layak, demi hak atas air minum yang aman.
22 Desember 2025
SelengkapnyaViral Lansia Ditolak Saat Bayar Tunai. BI: Menolak Rupiah Melanggar Undang-Undang
Viral di media sosial sebuah potongan video seorang pria meluapkan kemarahannya lantaran salah satu gerai Roti'O menolak pembayaran rupiah tunai dari seorang lansia. Menanggapi kejadian ini, BI menegaskan penolakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
22 Desember 2025
SelengkapnyaJerit Warga Aceh Tengah 3 Pekan Terisolir: Kami Sudah Tidak Sanggup
Warga Wih Dusun Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, berharap pemerintah segera membuka akses jalan di desa tersebut setelah mereka terisolir selama 3 pekan. Menurut salah satu warga, Sertalia, kondisi itu menyulitkan warga desa yang mulai kehabisan bahan pangan, obat-obatan serta kebutuhan pokok lainnya untuk bertahan hidup.
22 Desember 2025
Selengkapnya