Menkeu Purbaya Tegas Bea Cukai Makin Beringas, Sekarang Susah Disogok Lagi!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melaporkan APBN terbaru pada Kamis, 18 Desember 2025. Purbaya menegaskan Bea Cukai kali ini makin keras dan patuh aturan."Bea Cukai kita sekarang makin susah disogok," ujar Purbaya dalam Laporan APBNKITA pada Kamis, 18 Desember 2025. Purbaya menegaskan bahwa kini Bea Cukai juga lebih gencar melakukan razia. Sehingga memastikan pendapatan negara tidak akan berkurang. #Merdekadotcom #PurbayaYudhiSadewa #BeaCukai #SusahDisogok #ShortMdk
7 jam yang lalu
SelengkapnyaJawaban Tegas Purbaya soal Prediksi Ekonomi Bank Dunia: Jangan Terlalu Percaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan, yang hadir dalam konferensi pers APBN, Kamis (18/12). Salah satu pertanyaan terkait prediksi Bank Dunia, ekonomi Indonesia hanya 5 persen pada 2026. Menkeu Purbaya mengatakan prediksi Bank Dunia selalu meleset, dan meminta jangan terlalu percaya dengan prediksi Bank Dunia. Alasannya, Menkeu Purbaya melihat sudah banyak perubahan dalam ekonomi Indonesia. Dia menegaskan APBN di bawah kendali pemerintah Indonesia. #Merdekadotcom #PurbayaYudhiSadewa #Prediksi #BankDunia #ShortMdk
8 jam yang lalu
SelengkapnyaCanda Menkeu Purbaya Cari-Cari Dirjen Pajak: Belum Datang, Kayaknya Kabur Nih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencari keberadaan Dirjen Pajak, jelang konferensi pers APBN, Kamis (18/12). Menkeu Purbaya dengan nada bercanda mengatakan Dirjen Pajak sedang sibuk menagih pajak. Selain itu, Menkeu Purbaya juga berkelakar Dirjen Pajak kabur, sebelum mendapat banyak pertanyaan dari wartawan. Namun saat acara mulai, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto hadir menjelaskan terkait penggunaan Coretax. #Merdekadotcom #PurbayaYudhiSadewa #DirjenPajak #Guyon #ShortMdk
9 jam yang lalu
SelengkapnyaDaftar Lokasi Hidden Gem Dalam dan Luar Negeri, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun #Merdekadotcom #KontenKreatif #AkhirTahun #ShortMdk
Video Daftar Lokasi Hidden Gem Dalam dan Luar Negeri, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun #Merdekadotcom #KontenKreatif #AkhirTahun #ShortMdk 18 Dec 2025
9 jam yang lalu
SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Penagih Utang, Dua Anggota Polri Dicopot
Dua dari enam anggota Polri yang terlibat pengeroyokan hingga menewaskan dua penagih utang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara empat anggota lainnya mendapat hukuman demosi selama lima tahun sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab institusi.
11 jam yang lalu
SelengkapnyaAturan Baru Pengupahan Nasional: Upah Minimum Hanya Berlaku untuk Pekerja Kurang dari 1 Tahun
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan Nasional yang mengatur bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sementara pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib dibayar berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan. Aturan ini mewajibkan pengusaha menyusun sistem pengupahan yang transparan dan adil berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, serta melarang pembayaran upah di bawah upah minimum, dengan pengecualian terbatas bagi usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan.
12 jam yang lalu
Selengkapnya