Warung Tenda Hingga Kendaraan Dibakar di Kalibata, Usai Debt Collector Tewas Dikeroyok
Polisi menyelidiki pengeroyokan dua debt collector di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Satu korban tewas dan satu kritis. Setelah kejadian, massa merusak serta membakar warung tenda dan beberapa kendaraan di kawasan tersebut. Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan kronologi awal ketika dua mata elang menghentikan pengendara motor sekitar pukul 15.30 WIB. "Tak lama kemudian, beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut. Korban dipukul bertubi-tubi lalu diseret ke tepi jalan dalam kondisi sudah tak berdaya," ujar Mansur. #Merdekadotcom #DebtCollector #Kalibata #Pengeroyokan #ShortMdk
3 jam yang lalu
SelengkapnyaDirut Terra Drone Ditetapkan sebagai Tersangka Kebakaran Gedung
Dirut Terra Drone Ditetapkan sebagai Tersangka Kebakaran Gedung Polisi menangkap Dirut Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 22 orang. Status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara pada 10 Desember 2025. Michael dijerat tiga pasal sekaligus terkait kejahatan yang membahayakan keamanan umum serta kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
21 jam yang lalu
SelengkapnyaProfil Singkat Michael Wisnu, Direktur Terra Drone yang Jadi Tersangka
Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardana, lulusan Teknik ITB yang menjabat sebagai Managing Director, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 karyawan. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara pada 10 Desember 2025, dan ia dijerat Pasal 187, 188, serta 359 KUHP terkait tindak yang membahayakan keamanan umum dan kelalaian yang berakibat fatal. Terra Drone sendiri merupakan perusahaan drone berbasis Jepang yang beroperasi di lebih dari 25 negara, dengan Terra Drone Indonesia fokus pada layanan UAV, survei, inspeksi, hingga konsultasi teknis. Kebakaran diduga dipicu baterai yang terbakar di lantai satu, lalu merambat cepat ke lantai lain hingga menimbulkan korban massal.
21 jam yang lalu
SelengkapnyaRespons Bahlil Tahu Fakta Nyelekit Bupati Lampung Tengah Kader Golkar Kena OTT KPK
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespon kabar Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Adapun Ardito terseret kasus suap, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). "Saya belum dapat kabarnya. Yang pertama, saya belum dapat kabarnya, yang kedua, hormati hukum yang berlaku," kata Bahlil #Merdekadotcom #Repspons #BahlilLahadalia #BupatiLampungTengah #ShortMdk
sehari yang lalu
SelengkapnyaModus Licik Bupati Lampung Tengah Anak Buah Bahlil Makan Duit Suap Buat Utang Kampanye
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar. Para tersangka lain adalah anggota DPRD RHS, RNP yang merupakan adik bupati, ANW selaku Plt Kepala Bapenda, serta MLS dari pihak swasta. Plh Deputi Penindakan KPK Mungky Hadipratikto menjelaskan bahwa Ardito diduga mematok fee 15-20% dari proyek di Lampung Tengah. Total dana Rp5,75 miliar itu disebut digunakan untuk operasional bupati dan pelunasan pinjaman bank kebutuhan kampanye 2024. kata Mungky, Kamis (11/12). #Merdekadotcom #BupatiLampung #Korupsi #KPK #ShortMdk
sehari yang lalu
SelengkapnyaSikap Tegas MKMK Tepis Isu Liar Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK Buntut Gugatan Anwar Usman
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Suhartoyo, setelah mencermati isu keabsahan jabatannya. Pernyataan ini disampaikan di Aula Gedung I MK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). "MKMK memiliki tugas menjaga kehormatan Mahkamah, memantau penerapan kode etik, serta memeriksa dugaan pelanggaran," ujar Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. MKMK menilai ada upaya menyesatkan penalaran Putusan PTUN sehingga jabatan Ketua MK Suhartoyo seolah-olah tidak sah. #Merdekadotcom #Suhartoyo #PutusanMKMK #GugatanAnwarUsman #ShortMdk
sehari yang lalu
Selengkapnya