Canda Purbaya Lihat Laporan: Lu Ada Dendam Apa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelakar saat gelar konferensi pers APBN pada Kamis (20/11), usai melihat banyaknya lembaran poin yang harus dibacakan dalam rapat tersebut. "Saya pikir tadi pendek, ternyata Panjang. Rupanya pak Febrio mau ngerjain saya," kata Menkeu Purbaya sambil tertawa.
21 November 2025
SelengkapnyaPati Polri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
Polri menegaskan komitmennya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114, tanggal 13 November 2025 soal Aturan Polisi di Jabatan Sipil. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja). Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan seorang perwira tinggi Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, yang sedang dalam proses orientasi alih jabatan di Kementerian?UMKM.
21 November 2025
SelengkapnyaPramono Datangi Ragunan, Isu Harimau Kurus Hoaks
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Taman Margasatwa Ragunan pada Kamis (20/11), menepis isu harimau kurus dan dugaan penyalahgunaan pakan. Ia juga memastikan sang harimau, Sri Deli, dalam kondisi sehat serta pengelolaan pakan berjalan sesuai standar.
21 November 2025
SelengkapnyaNadiem Makarim Disebut KPK Jadi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
KPK menyebut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai calon tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek, bersama mantan Staf Khususnya, Jurist Tan. Pernyataan ini memperjelas bahwa sebagian nama dalam kasus Google Cloud beririsan dengan perkara Chromebook yang kini ditangani Kejagung, meski ada pula tersangka yang berbeda. Nadiem sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada Agustus 2025, sementara Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus digitalisasi pendidikan, termasuk Jurist Tan, dan kemudian menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada September 2025. KPK kini memutuskan menyerahkan penanganan lanjutan kasus Google Cloud kepada Kejagung.
21 November 2025
SelengkapnyaPenampakan Uang Rp 300 Miliar di Gedung KPK
omisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melakukan serah terima barang rampasan negara dengan memamerkan duit senilai Rp 300 miliar dari total Rp 883.038.394.268 kepada PT Taspen. Diketahui, uang bernilai fantastis tersebut berasal dari kasus korupsi dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019. Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih divonis bersalah dan dipidana penjada selama 10 tahun penjara.
21 November 2025
SelengkapnyaDulu Lolos Kasus Pemerkosaan, Bripda Fauzan Kini Di-PTDH Karena Telantarkan dan KDRT Istri
Bripda Fauzan Nur Mukhti kembali dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari Polres Toraja Utara setelah istrinya, R, melaporkan dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga, kasus yang juga sudah masuk proses pidana di Polda Sulsel. Padahal pada 2023 ia pernah dijatuhi PTDH akibat memperkosa R hingga memaksa aborsi, tetapi hukumannya dibatalkan setelah ia berjanji bertanggung jawab dan menikahi korban-janji yang kemudian ia ingkari sehingga menjadi faktor pemberat dalam sidang kode etik terbaru. Meski kembali di-PTDH, Propam membuka peluang banding, sementara secara pidana Fauzan terancam hukuman hingga 6 tahun penjara dari sangkaan penelantaran dan kekerasan psikis yang disebut berlangsung sejak pernikahan mereka pada Desember 2023.
20 November 2025
Selengkapnya