Kumpulan Momen Hangat Prabowo Bersama Bestie Raja Yordania di RI
Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Raja Abdullah II ibn Al Hussein dari Kerajaan Yordania Hasyimiah dalam kunjungan kenegaraan di Jakarta. Sepanjang agenda berlangsung, tampak jelas kehangatan hubungan dua sahabat lama itu. Keduanya kembali menegaskan ikatan persahabatan dan solidaritas yang telah terjalin selama lebih dari tujuh puluh tahun.
18 November 2025
SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Jawab Tudingan Ijazah S3 Palsu
Hakim konstitusi klarifikasi atas tudingan ijazah doktor palsu yang dilaporkan ke polisi. Dalam klarifikasi tersebut, Arsul memamerkan bukti hingga penjelasan rinci mengenai studinya demi menyanggah laporan tersebut tidak benar.
18 November 2025
SelengkapnyaAnggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Warga dan pengguna jalan di sekitar Perumahan Bumi Permata Sudiang 1, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan aksi penikaman yang dilakukan seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU). Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Warga di sekitar lokasi berusaha melerai kejadian tersebut. MZ kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
18 November 2025
SelengkapnyaMenkeu Purbaya Pamer Batik Baru, Ini Alasannya
Menkeu Purbaya tampil beda dengan batik baru bermotif Garuda dan peta Indonesia, menjawab candaan warganet soal batiknya yang "itu-itu saja." Lewat unggahan itu, ia sekaligus menyemangati para pelaku UMKM, memastikan pemerintah akan terus mendukung dan menjaga pasar agar mereka bisa tumbuh lebih kuat.
17 November 2025
SelengkapnyaKetika Anak-Anak Palangka Raya Menyuarakan Rimba yang Terbakar
Lurah dan Carik Kalurahan Bohol di Gunungkidul resmi ditahan setelah diduga menyelewengkan dana desa selama 2022-2024 melalui manipulasi laporan anggaran dan kegiatan fiktif. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, keduanya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan dijerat pasal korupsi dalam UU Tipikor, dengan masa tahanan awal 20 hari di Lapas Wirogunan. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengarah pada audit bersama Inspektorat, menemukan aliran dana tidak wajar yang turut dinikmati sejumlah perangkat, meski hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
17 November 2025
SelengkapnyaLurah-Carik di Gunung Kidul Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Modus Kegiatan Fiktif
urah dan Carik Kalurahan Bohol di Gunungkidul resmi ditahan setelah diduga menyelewengkan dana desa selama 2022-2024 melalui manipulasi laporan anggaran dan kegiatan fiktif. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, keduanya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan dijerat pasal korupsi dalam UU Tipikor, dengan masa tahanan awal 20 hari di Lapas Wirogunan. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengarah pada audit bersama Inspektorat, menemukan aliran dana tidak wajar yang turut dinikmati sejumlah perangkat, meski hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
17 November 2025
Selengkapnya