Ferry Irawan Bebas, Dijemput Keluarga Di Bandara - Akan Adakan Syukuran?

Ferry Irawan Bebas, Dijemput Keluarga Di Bandara - Akan Adakan Syukuran?

KLovers,

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Dari 2.606 di antaranya langsung bebas dan salah satunya adalah Ferry Irawan. Diketahui, Ferry dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda. Ferry divonis satu tahun penjara dan sudah menjalani penahanan selama 7 bulan di Lapas Kelas 2A Kediri. Aktor 45 tahun itu tak menyangka jika dirinya bisa bebas secepat ini. Kepulangannya disambut oleh ibu dan keluarganya di bandara. Adik Ferry, Maya, mengungkapkan bahwa keluarga akan menggelar syukuran atas kebebasan Ferry.

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers!

#FerryIrawan #VennaMelinda #videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Hera Herdiana pada 21 August 2023, 16:04 WIB

Video Terkait

Spotlights