Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Timah, Pikir-Pikir Selama 7 Hari Ke Depan

Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Timah, Pikir-Pikir Selama 7 Hari Ke Depan

KLovers,

Sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan vonis kepada terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah. Harvey dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 1 M subsider 6 bulan penjara. Vonis yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 12 tahun penjara. Atas vonis ini, Harvey dan tim kuasa hukumnya menyatakan untuk pikir-pikir dalam waktu 7 hari.

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

#videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Fitrah Ardiyanti pada 23 December 2024, 19:21 WIB

Video Terkait

Spotlights