Teuku Zacky Jadi Saksi Di Sidang Cerai Baim Wong, Paula Verhoeven Curhat Soal Sulitnya Bertemu Anak

Teuku Zacky Jadi Saksi Di Sidang Cerai Baim Wong, Paula Verhoeven Curhat Soal Sulitnya Bertemu Anak

KLovers,

Persidangan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini menghadirkan enam saksi yang terdiri dari lima saksi fakta dan satu saksi ahli, serta pengajuan 79 bukti oleh pihak Baim Wong. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan bahwa jumlah saksi sebenarnya lebih banyak. "Sebetulnya total saksinya ada 10, ahlinya ada 2, jadi totalnya 12. Saksi faktanya bermacam-macam kejadian, dan semuanya adalah orang yang melihat kejadian," jelas Fahmi saat ditemui sebelum persidangan, Rabu (11/12/2024). Fahmi menegaskan bahwa bukti dan saksi yang diajukan kali ini berbeda dari sebelumnya. "Kami tidak pernah mengajukan saksi sebelumnya. Total bukti ada 79, yang memberikan fakta tentang sesuatu yang akan terungkap di persidangan," tambahnya. Sementara itu, Paula Verhoeven absen dari sidang ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma. Melalui kuasa hukum, Paula menyampaikan jika dirinya kesulitan untuk bisa bertemu anak selama 2 bulan belakangan.

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

#videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Fitrah Ardiyanti pada 12 December 2024, 15:04 WIB

Video Terkait

Spotlights