Agnez Mo Santai Hadapi Masalah Royalti 'Bilang Saja', Ari Bias: Tak Pernah Izin Sejak 20 Tahun Lalu

Agnez Mo Santai Hadapi Masalah Royalti 'Bilang Saja', Ari Bias: Tak Pernah Izin Sejak 20 Tahun Lalu

KLovers,

Sidang gugatan hak cipta lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat, Ari Bias menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan. Kedua saksi tersebut adalah Johnny Maukar, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Agus Sardjono, seorang dosen hukum dari Universitas Indonesia yang ahli dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyampaikan bahwa inti dari sidang kali ini adalah menyoroti penggunaan lagu "Bilang Saja" dalam konser Agnez Mo. Menurut Minola, hingga saat ini, lagu tersebut dinyanyikan tanpa lisensi resmi atau pembayaran royalti. Pihak Agnez Mo berpendapat bahwa tanggung jawab pembayaran royalti berada pada penyelenggara konser. Namun, Minola membantah klaim tersebut. Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur secara khusus siapa yang wajib mengurus izin, sehingga semua pihak yang terlibat tetap memiliki kewajiban hukum.

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

#videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Fitrah Ardiyanti pada 11 December 2024, 16:21 WIB

Video Terkait

Spotlights