Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

KLovers,

Wanda Hara dilaporkan ke pihak berwajib atas aksinya mengenakan abaya dan cadar serta duduk di saf perempuan saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki. Melansir dari Liputan6.com, Wanda Hara laporna tersebut dilayangkan oleh seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdulla. 

Wanda Hara sendiri sudah mengunggah permintaan maaf atas aksinya tersebut. Namun menurut Rizky, permintaan maaf tersebut tidak menggugurkan aspek hukum dari laporannya.Wanda Hara dilaporkan atas dugaan penistaan agama sesusai pasal 156 huruf a dengan ancaman pidana lima tahun. 


#videokl #videokapanlagi #wandahara

Ringkasan

Oleh Andriani Tiara Larasati pada 25 July 2024, 07:39 WIB

Video Terkait

Spotlights