Usai 8 Tahun Berlalu, Kasus Vina Cirebon Kembali Diusut Polisi

Usai 8 Tahun Berlalu, Kasus Vina Cirebon Kembali Diusut Polisi

DREAM - Tragedi pembunuhan yang menimpa Vina beserta rekan lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, kini kembali jadi sorotan di media sosial.

Ada 3 orang yang disebut masih buron dan belum ditangkap polisi sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.

Ketiga orang yang masih buron adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih berjalan dan ketiga DPO itu sedang dicari keberadaannya.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Ia mengungkap, dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Ia menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

"Kalau terkait ya identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," ungkapnya.

"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

----

#dreamcoid #vina #cirebon #8tahun #polisi #kasus

MORE VIDEOS: https://www.dream.co.id/video/

Produced by https://www.dream.co.id

KLN Apps ► https://www.kln.id/apps/

----

Youtube ► / / @dreamdotcoid

Vidio ► https://www.vidio.com/@dreamid

Twitter ► / dreamcoid

Facebook ► / www.dream.co.id

Instagram ► / dreamcoid

Ringkasan

Oleh Idho Rahaldi pada 15 May 2024, 14:53 WIB

Video Terkait

Spotlights