Baleg DPR, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari

Baleg DPR, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari

DREAM - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang menyebut Jakarta sudah bukan lagi ibu kota pada 15 Februari 2024 jadi pembicaraan hangat.

Dia mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa memang begitu?

Dasar Supratman bicara ini pasal 41 UU IKN. Katanya, paling lama 2 tahun status ibu kota Jakarta dicabut setelah peraturan ini diundangkan. UU ini ditandatangani pada 15 Februari 2022.

----

#dreamcoid #jakarta #ibukota #ikn

MORE VIDEOS: https://www.dream.co.id/video/

Produced by https://www.dream.co.id

KLN Apps ► https://www.kln.id/apps/

----

Youtube ► / / @dreamdotcoid

Vidio ► https://www.vidio.com/@dreamid

Twitter ► / dreamcoid

Facebook ► / www.dream.co.id

Instagram ► / dreamcoid

Ringkasan

Oleh Idho Rahaldi pada 07 March 2024, 15:31 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights