Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Umumkan Peluncuran Digital Direct License Untuk Pencipta Lagu

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Umumkan Peluncuran Digital Direct License Untuk Pencipta Lagu

KLovers,

Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn memberikan tanggapan terhadap pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengenai potensi sanksi pidana atau perdata terkait Direct License sesuai UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Yang mana apabila melanggar akan dikenai sanksi penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Seperti diketahui, Direct License merupakan sebuah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta dan pengguna karya cipta. Kemudian, Piyu mengumumkan peluncuran Digital Direct License (DDL) yang akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sistem izin keramaian acara berbasis digital yang sedang disusun oleh pemerintah.

Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers!

#AhmadDhani #AKSI #videokapanlagi

Ringkasan

Oleh Hera Herdiana pada 23 January 2024, 14:23 WIB

Video Terkait

Spotlights