VIDEO: Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang atas Kasus Penistaan Agama
TikToker Lina Mukherjee ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi. Penahanan ini dilakukan, Senin (10/7/2023).
RingkasanVideo Terkait
-
Rendy Kjaernett Sekolah Teologi Usai Tobat, Lina Mukherjee "Go International" Gara-gara Babi
Hiburan 21 Sep 2023, 19:37 WIB -
Rendy Kjaernett Sekolah Teologi Usai Tobat, Lina Mukherjee "Go International" Gara-gara Babi
Hiburan 21 Sep 2023, 19:37 WIB -
VIDEO: Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Sebesar Rp 250 Juta
Hiburan 21 Sep 2023, 14:30 WIB
-
VIDEO: Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor, Ini Penjelasan KCIC
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO Vlog: Serunya Lari Sambil Bersih-bersih Sampah di Road to Maybank Marathon 2024
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Berunjuk Rasa, Ribuan Warga Israel Sebut Enggan Menyerah Tuntut Netanyahu Mundur
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah
Nasional 6 jam yang lalu -
Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah #Shorts
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Kecelakaan Maut Bus di Subang, Begini Kesaksian Korban Siswa hingga Guru
Nasional 6 jam yang lalu -
Kecelakaan Maut Bus di Subang, Begini Kesaksian Korban Siswa hingga Guru #Shorts
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Bikin Resah, Kelompok Debt Collector Cegat Kendaraan Wisatawan di Kota Yogyakarta
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Sopir Truk Lawan Arah Malah Ngamuk ke Pemobil yang Tak Beri Jalan
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Terungkap! Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Rasakan Keanehan di Rem Sebelum Insiden
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Kecelakaan Bus Subang, Walkot Depok Janji Tanggung Biaya Korban dan Minta PO Dievaluasi
Nasional 7 jam yang lalu