VIDEO: Seungri Eks BIGBANG Resmi Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara

VIDEO: Seungri Eks BIGBANG Resmi Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara

Kabar baru datang dari Seungri. Vonis yang dijatuhkan untuk mantan personel Big Bang ini telah difinalisasi oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Vonis yang diterima Seungri adalah 18 bulan, atau 1,5 tahun.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Shinta Anggundini Norevfa pada 26 May 2022, 19:13 WIB

Video Terkait

Spotlights