Sidang kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammda dinyatakan bersalah dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21