Sidang kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammda dinyatakan bersalah dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah.
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44