Kredit Fiktif Hingga Top Up Diam Diam, 3 Mantan Bos BPR di Garut Masuk Bui

Regional 2026-02-12 13:58:58
Oleh Yoga Nugraha
Diperbaharui 12 Feb 2026, 13:58 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2026, 13:58 WIB

Kejaksaan Negeri Garut menahan tiga mantan pimpinan cabang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Intan Jabar, terkait dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp5 miliar. Ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Garut, Jawa Barat.