Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.
05:50
08:29
06:01
05:22
07:30
07:27
04:59
06:45
03:24
07:40