Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01
06:21