Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29