VIDEO: Ketahuan Main Judol, 4 Pria Dihukum Cambuk di Aceh

VIDEO: Ketahuan Main Judol, 4 Pria Dihukum Cambuk di Aceh

Empat terpidana kasus jinayat harus menjalani ekse...Selanjutnya

Empat terpidana kasus jinayat harus menjalani eksekusi uqubat cambuk usai ketahuan sedang bermain judi online di warnet. Keempatnya terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2006.

Ringkasan

Oleh Mohamad Hafiz Aldi, Ridi Fadhilah Khan pada 30 January 2025, 16:30 WIB

Video Terkait

Spotlights