Sidang Perdana Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual

Regional 2025-01-17 19:07:29
Oleh Shintha Anggundini Norevfa
Diperbaharui 17 Jan 2025, 19:18 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 19:07 WIB

Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.