Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
08:24
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01