Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
06:12
08:01
06:21
05:56
04:43
05:50
08:29
06:01
05:22
07:30