Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29