Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Andoolo, menuntut bebas Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Senin (11/11/2024). Sebelumnya, guru honorer yang sudah 16 tahun mengabdi di SDN 4 Baito ini, dipenjara usai dituduh menganiaya anak oknum anggota polisi berstatus bocah kelas 1.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29