VIDEO: Tragis, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara Karena Tanah yang Dibeli
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal, memutuskan bahwa Hj. Sarinah berusia 74 tahun bersalah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Namun, Hj. Sarinah berencana mengajukan banding untuk membersihkan namanya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Momen Kocak Lomba Menangis di Taman Bermain Purbawahana Tegal
Unik 22 Jul 2024, 21:30 WIB -
VIDEO: Nyeleneh! Demi Tarik Pengunjung, Tempat Wisata di Tegal Gelar Lomba Nangis
Nasional 22 Jul 2024, 17:00 WIB -
VIDEO: Ribuan Warga Tionghoa Ikuti Ritual Penyeberangan Jembatan 7 Bintang
Nasional 30 Jun 2024, 12:17 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 3 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 4 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 5 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 6 jam yang lalu