VIDEO: Tragis, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara Karena Tanah yang Dibeli
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal, memutuskan bahwa Hj. Sarinah berusia 74 tahun bersalah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Namun, Hj. Sarinah berencana mengajukan banding untuk membersihkan namanya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
Unik 08 Jan 2025, 22:30 WIB -
VIDEO: Banjir Rob Rendam Ratusan Hektar Tambak dan Rumah Penduduk
Nasional 08 Jan 2025, 14:45 WIB -
VIDEO: Ngakak! Preman Cemas Usai Gagal Palak Sopir, Tak Berani Turun Saat Truk Melaju
Unik 03 Jan 2025, 20:00 WIB
-
VIDEO: Dipinjamkan MU, Antony Buka Lembaran Baru di Liga Spanyol Bersama Real Betis
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Menyingkap Keindahan Tersembunyi di Perbukitan Menoreh Kulon Progo
Lifestyle 9 jam yang lalu -
Fokus : Angin Puting Beliung di Desa Senganan Tabanan Terjang Permukiman
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Bakpao Karakter, Hidangan Imlek Kekinian yang Wajib Dicoba
Unik 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kantong Plastik Berisi Jasad Bayi Ditemukan Warga, Sempat Ditarik Seekor Anjing
Nasional 11 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Hindari Polisi, Seorang Pelaku Curanmor Terjun ke Sungai Musi
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Pilu di Balik Kebakaran Glodok Plaza, Suami Mencari Istri yang Hilang
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Leon Goretzka Cetak Brace, Bayern Munchen Menang Tipis atas Wolfsburg
Olahraga 16 jam yang lalu -
VIDEO: Bayer Leverkusen Tampil Perkasa, Kalahkan Borussia Monchengladbach 3-1 di BayArena
Olahraga 16 jam yang lalu -
VIDEO: Pakai Transportasi Umum Lebih Murah dengan Tarif Integrasi
Unik 17 jam yang lalu