VIDEO: Pemilik Layang-layang yang Buat Heli Jatuh Terancam Pidana

VIDEO: Pemilik Layang-layang yang Buat Heli Jatuh Terancam Pidana

Pemilik layang-layang yang menyebabkan sebuah helikopter jatuh di Pantai Suluban bisa dikenakan pidana hingga tiga tahun penjara dan denda satu miliar Rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandara Wilayah Empat Agustinus Budi Hartono.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Ridi Fadhilah Khan pada 21 July 2024, 15:00 WIB

Video Terkait

Spotlights