Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
06:12
08:01
06:21
05:56
04:43
05:50
08:29
06:01
05:22
07:30