Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
06:45
03:24
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52