Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
08:24
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01