VIDEO: Seharusnya Pensiun 2 Tahun Lalu, Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara

Regional2024-07-04 12:56:49
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 04 Jul 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan04 Jul 2024, 12:56 WIB

Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.