Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada di sebuah vila daerah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29