Vila di Sukabumi, Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Vila di Sukabumi, Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada di sebuah vila daerah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 28 June 2024, 15:02 WIB

Video Terkait

Spotlights