Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01
06:21
05:56