Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
08:01
06:21
05:56
04:43
05:50
08:29
06:01
05:22
07:30
07:27