Setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ketiga orang pembuat konten film "Guru Tugas" asal Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai tersangka.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29