VIDEO: Dua Warga Banyumas Korupsi Dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebesar Rp15 Miliar

VIDEO: Dua Warga Banyumas Korupsi Dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebesar Rp15 Miliar

Penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Purwokerto, Jawa Tengah menahan dua warga Banyumas yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Mohamad Hafiz Aldi pada 08 May 2024, 14:29 WIB

Video Terkait

Spotlights