Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.
06:45
03:24
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52