Pesantren Tempat Santri Dianiaya Senior hingga Tewas di Kediri Tidak Berizin

Pesantren Tempat Santri Dianiaya Senior hingga Tewas di Kediri Tidak Berizin

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 01 March 2024, 15:25 WIB

Video Terkait

Spotlights