Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.
08:24
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01