Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.
06:12
08:01
06:21
05:56
04:43
05:50
08:29
06:01
05:22
07:30