Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan empat orang tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan keluarganya sendiri. Keempat tersangka kasus pencabulan keluarga sendiri tersebut yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29