Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memastikan adanya 31 kartu keluarga (KK) palsu yang digunakan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini berdasarkan kecurigaan panitia PPDB di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29