Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi penyakit menular.
08:24
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01