Polisi telah menangkap 2 dari 5 orang buronan yang diduga turut melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kini Kepolisian Daerah Sulawesi tengah menetapkan 3 pelaku kejahatan seksual terhadap gadis 15 tahun di Parigi Moutong ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
08:24
06:10
08:18
07:14
04:27
04:19
08:49
10:57
06:12
08:01