Kapolda Sulawesi Tengah Irjen pol Agus Nugroho menegaskan kronologi kasus yang menimpa anak berusia 16 tahun tersebut di Parigi bukanlah pemerkosaan melainkan persetubuhan. Karena tak ada ancaman maupun kekerasan didalamnya.
07:40
05:49
06:36
04:32
03:08
07:02
05:34
04:52
06:40
05:29