VIDEO: Di Vonis Hukuman Mati, MA Tolak Banding Predator Anak Herry Wirawan

Regional2023-01-05 11:00:00
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 05 Jan 2023, 10:54 WIB
Diterbitkan05 Jan 2023, 11:00 WIB

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. Dengan ditolaknya kasasi oleh MA, maka Herry tetap divonis dengan pidana mati.