VIDEO: Di Vonis Hukuman Mati, MA Tolak Banding Predator Anak Herry Wirawan
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. Dengan ditolaknya kasasi oleh MA, maka Herry tetap divonis dengan pidana mati.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Detik-detik Penangkapan Pencuri dan Pemerkosa di Rumah Kos
Nasional 07 Jun 2021, 16:00 WIB -
VIDEO: Detik-detik Penangkapan Tiga Pemuda Pemerkosa Siswi SMA
Nasional 23 Okt 2020, 19:30 WIB -
VIDEO: Pelaku Pancabulan terhadap 15 Siswa di Surabaya Dapat Hukuman Kebiri Kimia
Nasional 07 Nov 2019, 23:00 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Kuartet NJIR Bisa Pergi, STY Harus Punya Rencana Lawan Guinea
Sepak Bola Baru saja -
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 1 jam yang lalu -
Mangkir Bayar Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Kepala Keluarga Tolak Relokasi dari Pulau Ruang
Nasional 2 jam yang lalu