Paska penyekatan atau larangan mudik nasional diberlakukan hingga terjadinya kekurangan penumpang. Dua hari paska berakhirnya libur bersama aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin.
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44