VIDEO: Bazaar Muamalah Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Dinar dan Dirham

Regional2021-01-29 17:00:00
OlehAribowo Suprayogi
Diperbaharui 29 Jan 2021, 16:34 WIB
Diterbitkan29 Jan 2021, 17:00 WIB

Di Depok ada toko yang tergabung dalam bazaar muamalah, yang membebaskan konsumennya untuk bertransaksi menggunakan mata uang Dinar atau Dirham. Transaksi juga bisa menggunakan barter barang.