VIDEO: Rizieq Shihab Bebas dari Rutan, Ini Syarat yang Dipenuhi

VIDEO: Rizieq Shihab Bebas dari Rutan, Ini Syarat yang Dipenuhi

Mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab resmi bebas pada Rabu (20/7/2022). Rizieq Shihab bebas secara bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia ditahan karena melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan tindak pidana menyiarkan berita bohong. Ini syarat yang ia penuhi hingga akhirnya bisa bebas.

Ringkasan

Oleh Dimas Satria Putra pada 20 July 2022, 16:30 WIB

Video Terkait

Spotlights