![VIDEO: Pelajar Pelaku Prostitusi Online di Malang Terancam 15 Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VM3bz6i_MwcT_zbsy_SHTa3E1jM=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3370417/original/020992200_1612677480-ets2_hq_ETS245199716ba3d9429_640x360-00009.jpg)
VIDEO: Pelajar Pelaku Prostitusi Online di Malang Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku prostitusi online berinisial RPR (16), warga Kota Malang, ditangkap polisi. Pelaku diciduk polisi, di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu, terungkap berbisnis sampingan sebagai muncikari, dalam menjalankan bisnisnya tersebut, pelaku RPR juga melibatkan anak di bawah umur.
Akibat kasus prostitusi online itu, pelaku dijerat pasal berlapis dalam kasus prostitusi online tersebut. Di antaranya Pasal 43 dan Pasal 70 Undang-Undang tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Berikut kita simak pemberitaannya pada Liputan6, (6/2/2021).
Melalui akun media sosial, RPR, pelajar berusia 16 tahun ini tega menawarkan teman sekolahnya AEA kepada pria hidung belang, dengan tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan, dan mengambil keuntungan Rp 300 ribu.
RPR ditangkap Satreskrim Polres Malang, saat mengantar AEA ke salah satu penginapan yang telah disiapkannya di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah menawarkan dua teman perempuannya, kepada pria hidung belang.
"Si pelaku ini yang masih berumur 16 tahun, dia memiliki kebiasaan ataupun hobi untuk bergabung di dalam media sosial facebook, dan kebetulan di dalam tersebut, ia juga bergabung di grup, yang itu merupakan grup-grup yang biasanya merupakan kumpulan dari lelaki-lelaki hidung belang, yang biasa menyewa ataupun mem-booking perempuan-perempuan untuk melakukan perbuatan asusila," terang AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang.
Polisi masih melakukan penyidikan, dan pemeriksaan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk mencari siapa saja yang terlibat dalam prostitusi pelajar secara daring ini. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Ringkasan
Video Terkait
-
01:15
VIDEO: Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ASN hingga Operasional
TV Kemarin pukul 21:30 WIB
-
01:39
Perjalanan Hidup Kim Sae-ron: Dari Aktris Cilik hingga Ditemukan Meninggal Dunia
Lifestyle 7 jam yang lalu -
01:09
VIDEO: Ribuan Bobotoh Sambut Persib Bandung Setelah Laga Lawan Persija
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
01:52
Kronologi Kim Sae-Ron 24 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hiburan 8 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Rizky Ridho Ucapkan Permintaan Maaf Kepada The Jakmania Setelah Persija Imbang Lawan Persib
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
01:22
VIDEO: Curhat Carlos Pena, Sayangkan Performa Persija yang Memudar di Babak Kedua Kontra Persib
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
18:42
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
TV 10 jam yang lalu -
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 11 jam yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 20 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 21 jam yang lalu -
03:55
VIDEO: Dihalangi Bicara ke Wartawan, Tom Lembong Semprot Petugas Kejaksaan Saya Punya Hak!
TV Kemarin pukul 21:15 WIB -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola Kemarin pukul 21:03 WIB -
01:22
VIDEO: Kejagung Nilai Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Adil bagi Rakyat
TV Kemarin pukul 20:40 WIB -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola Kemarin pukul 20:18 WIB -
01:14
VIDEO: Palsukan Dokumen dengan AI, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi, Anggota BIN, hingga Petugas Bea Cukai
TV Kemarin pukul 20:17 WIB