VIDEO: Polairud Jatim Bongkar Jual Beli Benur Ilegal
Praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal, yang ada di kawasan Pantai Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur, dibongkar aparat Ditpolairud Polda Jawa Timur. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku serta menyita barang bukti 3.149 benur tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai undang-undang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 UU Cipta Kerja juncto tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Dua pelaku, CR (24) asal Blitar dan IM (38) asal Tulungagung, Jawa Timur, Dibekuk petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur. Keduanya tepergok menjual benih lobster, atau benur ilegal, tanpa dilengkapi izin jual yang sudah diatur dalam undang-undang tentang perikanan.
Terbongkarnya praktik jual beli benur ilegal tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di sekitar Pantai Jolosutro, Blitar, sering digunakan tempat jual beli benur ilegal. Dari laporan tersebut Ditpolairud Polda Jatim menangkap CR, yang hendak menemui pembeli.
Saat digeledah, petugas menemukan empat kantong plastik yang berisi 797 ekor benur ilegal. Selain itu, di rumah CR di Blitar juga ditemukan lima kantong plastik, berisi 984 ekor benur. Sehingga total berjumlah 1.781 ekor benur ilegal.
Polisi terus mengembangkan penyidikan dan menangkap pelaku IM, serta menyita 1.368 ekor benur siap jual di rumah pelaku di Tulungagung, sehingga dari tangan kedua tersangka, disita total 3.149 ekor benur ilegal siap jual. Kedua pelaku mengaku mendapat pesanan benur dari seseorang, yang kini masih diburu polisi. Satu ekor benur dijual dengan harga Rp 500 hingga Rp 35.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Cipta Kerja, juncto Undang-Undang tentang Perikanan, dengan hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Demikian dilansir pada Liputan6, (25/1/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: 10 WNA di Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024
Nasional 13 Feb 2024, 15:28 WIB -
VIDEO: Anies Baswedan Bahas Ketimpangan Pendidikan dan Kesehatan
Pemilu 09 Feb 2024, 17:00 WIB -
VIDEO: Bentrok Dua Perguruan Silat di Tulungagung, Mobil Polisi dan Sejumlah Rumah Warga Rusak
Nasional 14 Jan 2024, 15:41 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Perjalanan Asmara Syifa Hadju dan Rizky Nazar: Diisukan Putus karena Orang Ketiga?
Lifestyle 30 menit yang lalu -
VIDEO Prediksi: Misi Sulit Arsenal Raih Angka Penuh di Kandang Tottenham Hotspur
Sepak Bola 30 menit yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 1 jam yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Beri Mobil Listrik untuk Belajar Praktik SMKN 1 Rangas Mamuju
Nasional 2 jam yang lalu -
Paspor Hyoyeon SNSD - Bomi APink Ditahan di Bali, Apa Alasannya?
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Operator Judi Online Tidak Berkutik saat Digerebek Polisi di Depok
Nasional 2 jam yang lalu -
Permintaan Maaf Tiktoker Galih Loss Atas Video Dugaan Penistaan Agama - Resmi Jadi Tersangka
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: POV Deg-degan Nonton Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dari Tribune
Sepak Bola 3 jam yang lalu