VIDEO: Syarat UTBK, Calon Mahasiswa Harus Antre Jalani Rapid Test
Para peserta ujian tertulis berbasis komputer rela mengantre di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya. Mereka akan menjalani rapid test atau tes cepat, sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para peserta UTBK menunjukkan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti ujian. Tak ada pilihan lain bagi mereka, meski harus merogoh uang pribadi Rp 175 ribu untuk rapid test. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 8 Juli 2020.
Pihak rumah sakit menyatakan peminat rapid test cukup tinggi, mencapai lebih dari 100 orang dalam sehari. Bagi para peserta UTBK, sejumlah syarat juga dipermudah.
"Khusus untuk peserta UTBK sebesar Rp 175 ribu, kemudian peserta mendapatkan surat hasil rapid test, kemudian juga beserta surat keterangan dari dokter yang menyatakan sehat," terang Siti Chabsah, Kasubag Humas RS PKU Muhammadiyah Surabaya.
Di Gresik, lebih dari 100 calon mahasiswa mendatangi Puskesmas Sidayu, di sini para peserta UTBK terpaksa harus mengantri lama sejak pagi, bahkan hingga 7 jam untuk menjalani rapid test.
Ruang tunggu yang layak pun tidak tersedia, sehingga harus duduk di halaman Puskesmas. Meski harus berkerumun dan mengantri lama, rapid test ini gratis bagi peserta UTBK.
"Menyediakan 100 rapid test gratis, dan ternyata yang mendaftar lebih dari 100, dan Alkhamdulillah tadi saya bawa tambahan gratis 25," terang Asluchul Alif, Wakil Ketua DPRD Gresik.
Puskesmas juga diminta untuk menambah jatah rapid test bagi para peserta UTBK. Dari 125 peserta UTBK yang menjalani rapid test, satu orang dinyatakan reaktif.
Ada tiga Puskesmas yang ditunjuk menjalani rapid test bagi calon mahasiswa, akan kembali menggelar rapid test gelombang 2 dengan jatah 100 orang dalam satu kecamatan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
Tak Berkutik! Dewi Soekarno Harus Bayar Denda Rp3 Miliar Gara-gara Pecat Karyawan
Hiburan 32 menit yang lalu -
VIDEO: Narkoba 8 Ton Berhasil Disita Kepolisian
Internasional 43 menit yang lalu -
VIDEO: Rebutan Sampai Jatuh, Warga Palestina Serbu Bantuan Kemanusiaan
Internasional 1 jam yang lalu -
Kebakaran Los Angeles Belum Usai, Kini Giliran Texas Dihantam Badai Salju
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Sudah Seminggu, Seorang Suami Masih Cari Istrinya yang Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 1 jam yang lalu -
Deretan Pose Menggemaskan Maternity Shoot Kiky Saputri
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Real Madrid Hajar RB Salzburg, Ruben Amorim Ngamuk di Ruang Ganti MU
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Outfit Liburan Ratna Galih saat Bersama Keluarga hingga Sahabat, Konsisten Pakai Sepatu Adidas
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Pesona Good Looking Kiran Seegers, Cucu Presiden Soekarno yang Ada di Belanda
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Coach Justin Komentari Performa Korea-Korea Selecao Setelah Dibantai Timnas Indonesia U-17
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
Kesan Ji Soo dan Park Jeong-min Saat Pertama Kali Ketemu | Newtopia
Hiburan 13 jam yang lalu -
Ini Yang Dilakukan Ji Soo Kalau Beneran Dikejar Zombie | Newtopia
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Lubang Besar di Jalan Pantura Wonosari Ngaliyan Membahayakan Pengendara
Unik 15 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 5 Februari 2025
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Bencana Longsor di Pekalongan, 17 Orang Meninggal 9 Hilang Masih Dicari
TV 16 jam yang lalu